
kupasbengkulu.com – Kabupaten Bengkulu Utara untuk tahun 2014 ini mendapatkan kucuran anggaran senilai Rp 2,6 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk Master Plan Percepatan dan Perluasan Kemisikinan (MP3KI).
Menurut Kepala BPMPD Bengkulu Utara, Hanta Nasudi, kegiatanya akan difokuskan untuk pembangunan fisik, berupa jalan penghubung antar desa. Tujuannya, untuk peningkatan prekonomian masyarakat di pedesaan.
“Kegiatan akan dilaksanakan sekitar Bulan Juni sudah berjalan. Sedangkan untuk pengucuran dana itu sendiri dari Badan akan ditrasfer ke rekening masing-masing pengurus yang ada di masing-masing desa yang mendapatkan program MP3KI,” ujar Hanta.
Adapun jalan penghubung yang diusulkan, lanjut Hanta, untuk Kecamatan Arga Makmur, Jalan Desa Rama Agung menuju Desa Talang Denau, Desa Senali Menuju Desa Kuro Tidur, Desa Gunung Selan menuju Desa Gunung Agung dan Desa Gunung Agung menuju Desa Karang Anyar II.
Lanjut Hanta, sektor pertanian masih menjadi tumpuan hidup bagi sebagian masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara. Kebijakan pertanian yang baik, kata dia, akan dapat membuat pengusaha melihat ada peluang untuk meningkatkan produksi pertanian dan perluasan ekspor.
“Pemerintah harus memprioritaskan sektor pertanian untuk menekan angka kemiskinan. Untuk menciptakan keunggulan kompetitif dan komparatif masing-masing daerah dalam hubungan yang tidak saja saling melengkapi tetapi juga saling menguntungkan, tentu saja hal ini membutuhkan fasilitas dari pemerintah pusat,” tambah Hanta.
Namun, harus ditekankan bahwa fasilitasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat tidak berarti sebuah upaya untuk melakukan resentralisasi urusan pemerintahan, namun lebih kepada mediasi hubungan antar desa.
Fungsi pemerintah, jelas dia, menjadi orang ketiga bagi beberapa desa untuk membentuk kerangka pembangunan bersama dan membantu penyelesaian perselisihan yang mungkin muncul.
“Inti sebenarnya yang ingin disasar adalah bahwa upaya penekanan angka kemiskinan harus berbasis pada desa. Artinya desalah yang terutama berhubungan langsung dengan masyarakat. Disamping itu, desa secara lebih spesifik dan detail, mengerti kebutuhan, kekuatan dan kelemahan desanya dalam pembangunan,” ungkapnya.
Perubahan paradigma pembangunan di desa, dengan demikian adalah sebuah keharusan. Demikian juga aroma persaingan antar desa harus diubah menjadi suasana kerjasama sehingga antar desa terikat dalam hubungan mutual dan komplementer. Untuk itulah pemerintah harus bertindak lebih aktif sebagai mediator. Dengan langkah-langkah tersebut, pembangunan di Bengkulu Utara akan lebih berkualitas dan upaya penekanan angka kemiskinan akan lebih berhasil.(jon)