Jumat, April 19, 2024

Proyek KTM Lagita Terbengkalai, Dewan : Harus Diperdakan

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Proyek Pembangunan Kota Terpadu Mandiri, Lais, Giri Mulya dan Ketahun, yang didanai oleh Pemerintah Pusat melalui program Kementerian Transmigrrasi tahun 2011 yang lalu, belum diselesaikan sesuai dengan yang diharapkan. Lantas apa permasalahan dengan terhentinya alokasi dana dari pusat.

Menurut Slamet Waluyo anggota Komisi I DPRD Bengkulu Utara kepada kupasbengkulu.com mengatakan, dalam upaya untuk percepatan dalam meneruskan proyek KTM tersebut, sangat dibutuhkan Peraturan Pemerintah Daerah (Perda), yang tujuannya agar pembangunan tersebut dapat dilaksanakan dengan meminta sumber dana. Baik itu dari pemerintah daerah, provinsi maupun daerah.

“Untuk mempercepat serta meneruskan pembangunan KTM Lagita, harus dibutuhkan perda. Dengan demikian, kedepannya bentuk bantuan dari pemerintah sudah da payung hukumnya,” kata Slamet.

Dia menambahkan, berdasarkan dari pengalaman itulah maka dewan pada sidang tapan ke 2 yang dilaksanakan pada Bulan April hingga Juni mendatang, pihak tentu akan lebih serius dengan memanggil dinas terkait untuk lebih konsen dengan konsep yang matang dalam menyelesaikan KTM tersebut.

“Pada saat kita membahas perda tentang KTM Lagita, dinas terkait akan duduk bersama dengan konsep yang detil. Karena dengan itulah, KTM Lagita dapat dituntaskan,” demikian Slamet.(jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...