kupasbengkulu.com – Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi mengatakan, kegiatan proyek milik provinsi setiap tahunnya sering merusak aset daerah. Belum lagi, tidak adanya koordinasi dari pihak dinas terkait maupun pelaksana kegiataan.
“Kita selaku pemerintah daerah terkesan sebagai penonton saja. pada hal yang namanya suatu kegiatan yang dilaksanakan didaerah, seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu,” singgung Imron, Kamis (11/9/2014).
Ia menjelaskan, meskipun kegiatan proyek berasal dari provinsi, etika melaksanakan suatu pekerjaan di wilayah orang lain hendaknya ada koordinasi dengan pemerintah setempat dimana kegiatan itu dilaksanakan.
Tidak hanya itu, Imron mengatakan, dengan kegiatan suatu proyek yang dikerjakan ada aset daerah yang dirusak. Seperti, proyek pemasangan kabel telkomsel,penggalian pipa. Kesemuanyan itu tentu melalui jalur samping badan jalan. Sedangkan.di dalam kota ada yang namanya trotoar.
“Seharusnya pihak dinas terkait bertanggungjawab dengan aset yang dirusak itu. Kita bukan menghambat proyek, jika ada aset yang harus dilewati dengan cara dirusak terlebih dahulu,pemerintah daerah tidak mempermasalahkan itu. Asalkan, dikembalikan seperti semula,” tegas Imron menutup pembicaraan.(jon)