Selasa, April 23, 2024

PT. BIO: Aksi Demo Itu Salah Paham

John Siregar
John Siregar

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – General Affair PT. Bio Nusantara Teknologi, John Irwansyah Siregar, menampik tudingan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap dua karyawan yakni Nirwan Hadi dan Ahmad Sugianto, telah dilakukan secara sepihak.

“Permasalahan di sana hanya kesalahpahaman saja. Kami sudah memberhentikan keduanya dengan memenuhi semua hak mereka,” ujar John, Rabu (27/04/2016).

Dia juga menjelaskan, pemberhentian kedua karyawan tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan mereka di Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Namun John enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pemberhentian tersebut.

“Kebetulan kami tidak melihat mereka sebagai SPSI atau bukan, tapi lebih kepada individunya. PT. Bio dengan SPSI itu partner,” lanjutnya.

Dia menilai pada dasarnya PT. Bio tanpa SPSI pun masih dapat berjalan. Sementara SPSI tidak dapat dibentuk apabila tidak ada perusahaan. Oleh karena itu SPSI tidak bisa dijadikan alat untuk menentang pihak perusahaan.

“SPSI di sini kita butuhkan sebagai partner kita. Tetapi PT. Bio tanpa SPSI bisa jalan, sedangkan SPSI tidak karena mereka terbentuk karena sama-sama bernaung di perusahaan yang sama,” tandasnya. (bii)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...