Kamis, April 25, 2024

PT IBP ‘Merusak’ Lingkungan

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP.

Bengkulu, Kupasbengkulu.com– Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi menegaskan, saat ini kerusakan lingkungan yang terjadi di Provinsi Bengkulu sebagian besar dipengaruhi oleh aktivitas tambang Batu Bara PT Inti Bara Perdana.

Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara itu telah mendapatkan Proper Hitam dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ada dugaan kata Jonaidi, aktivitas tambang yang berlokasi di Kawasan Hutan Produksi Kabupaten Bengkulu Tengah, juga tanpa dilengkapi surat izin pinjam pakai kawasan

“Kalau memang benar ada dugaan aktivitas tambang tersebut, tidak dilengkapi izin pinjam pakai kawasan, maka itu bisa di pidanakan,” kata Jonaidi, walaupun itu harus dibuktikan kebenaranya dahulu.

Tak hanya itu, PT Inti Bara Perdana juga dituding sebagai perusak aliran sungai yang ada di Bengkulu. Limbahnya itu kemana – mana dan sampai saat ini tidak ada perbaikan.

Maka dari itu, dirinya meminta Gubernur Bengkulu sebelum melakukan laporan data hasil evaluasi terhadap perusahaan tambang, harus memberikan sanksi terhadap PT inti Bara Perdana.

“Saya meminta gubernur untuk membekukan perizinan PT Inti Bara Perdana sebelum hasil evalusi itu diserahkan,” punkas Jonaidi (nvd)

Related

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP dan PAN

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP...

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda Bersejarah

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda...