Selasa, April 16, 2024

PTM dan Mega Mall Tak Berikan Kontribusi ke Pemerintah?

Sidak Anggota DPRD Kota Bengkulu ke PTM dan Mega Mal
Sidak Anggota DPRD Kota Bengkulu ke PTM dan Mega Mal

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Hal mengejutkan ditemukan oleh Dewan Kota Bengkulu saat melakukan sidak di dua tempat yakni Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall, Senin (13/04/2014) siang. Sidak yang diketua langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna sari Devi menemukan bahwa pihak Pemerintah Kota Bengkulu selama ini tak menerima kontribusi dari mereka.

Sidak yang dilakukan pertam kali di PTM, pedagang maupun kios langsung digeledah dan para pedagang langsung diwawancarai untuk menemukan langsung hasil indentifikasi lapangan secara langsung. Berbagai macam yang ditemukan, mulai dari harga sewa yang berbeda mulai dari sewa Rp 350 ribu hingga Rp 2,5 juta perbulannya.

Namun menurut Erna, selama ini pihak pengelaolah PTM tidak terbuka menyampaikan hasil kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu. Karena dalam hal ini pihak pengelolah banyak tak bisa memberikan bukti setoran.

“PTM sudah kita lakukan sidak di kios maupun pedagang sebelumnya telah dilakukan oleh DPRD Komisi III dan ini indetifikasi ulang, pedagang-pedagang ini memberikan sudah memberikan setoran pada pihak pengelolah. Kenapa ini kita sidak langsung karena kita ingin tahu berapa pengahsilan atau besaran dari pihak pengelolah untuk kontribusi PAD dan perjanjian itu sampe Rp 20 juta dan itu kita lihat dan selam ini belum ada kontribusi untuk pemerintah,” kata Erna.

sama halnya dengan Mega Mall, dari hasil sidak tiga lokasi yakni 21, Gramedia, dan Giant berbagai macam sistem pembayaran kepada pihak pengelolah. Sehingga ini membuat pusing dewan untuk mengetahui berapa hasil pendapatan dari pihak pengelolah.

“Kita lihat manajemen di Mega Mall ini berbeda-beda tapi ada sisitem sewa per tahun dan juga bagi hasil sebagai contoh omset 5 persen disetorkan kepada pengelolah,” ujarnya.

Tapi walaupun demikian, ia kembali menyakan apakan selama ini pihak pengelolah meberikan kontribusi kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Ditemukan sekarang pihak Pemerintah Kota Bengkulu juga tak menemukan bahwa pihak pengelolah memberikan kontribusi kepada pemerintah.

“Pertanyaan pemerintah dapat tanah ini tanah pmerintah berapa pemerintah dapat dari mereka, kita tidak pernah mendapat apa,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa tugas besar pansus aset bekerja, melihat apa yang terjadi dilapangan dan menghitung secara akurat apa yang harusnya didapat pemerintah kota Bengkulu.

“Dengan telah terjun langsung ke lapangan maka pansus aset bisa dapat data berapa sebenarnya yang harus diterima pemerintah kota dari pelaku usaha yang berdiri diatas tanah milik kota Bengkulu. Ini akan seharusnya dihitung oleh akuntan yang idenpenden, kita butuh dukungan banyak pihak, pengelolah, pelaku usaha memberikan data pasti,” tutupnya.(dex)

Related

Dua Objek Wisata Air di Seluma Jadi Favorit Wisatawan Selama Libur Lebaran

Dua Objek Wisata Air di Seluma Jadi Favorit Wisatawan...

Bupati Seluma Hadiri Open House Gubernur Bengkulu di Desa Gelumbang

Bupati Seluma Hadiri Open House Gubernur Bengkulu di Desa...

Gratis Biaya Masuk, Pantai Cemoru Sewu di Seluma Diserbu Pengunjung

Gratis Biaya Masuk, Pantai Cemoru Sewu di Seluma Diserbu...

Tagana Kota Bengkulu Siap Tangani Bencana 24 Jam

Tagana Kota Bengkulu Siap Tangani Bencana 24 Jam ...

Dewan Novri Imbau Warga Taati Aturan Selama Libur Lebaran

Dewan Novri Imbau Warga Taati Aturan Selama Libur Lebaran ...