Selasa, April 23, 2024

Puluhan Pedagang Ngadu ke Dewan

Para pedagang sedang melakukan hearing bersama Komisi II DPRD Kota Bengkulu, meminta agar pemerintah berpihak kepada para pedagang.
Para pedagang sedang melakukan hearing bersama Komisi II DPRD Kota Bengkulu, meminta agar pemerintah berpihak kepada para pedagang.

kupasbengkulu.com – Merasa tidak adil dengan perlakuan Pemerintah Kota Bengkulu, Senin (17/02/2014) siang, puluhan pedagang mendatangi DPRD Kota untuk mengadu kepada anggota dewan. Dalam hearing bersama komisi II pedagang meminta dewan untuk menyampaikan kepada pemerintah berpihak kepada pedagang.

Mereka menilai penataan yang dilakukan oleh pemda kota dengan alasan penataan kota dan untuk mendapatkan piala Adipura sangat tidak manusiawi. Jadi wajar saja apabila pedagang tidak terima dan akhirnya melawan petugas. Karenanya, pedagang meminta agar pemerintah tidak menurunkan petugas yang arogan. Pedagang juga mengeluhkan penerapan retribusi pasar yang dinilai akan semakin mempersulit mereka.

“Kami minta kepada wakil kami wakil rakyat di DPRD ini agar menyampaikan kepada walikota untuk tidak bertindak arogan kepada pedagang. Kami ini manusia yang berjuang untuk hidup,” ungkap salah seorang pedagang, Hanafi.

Menurut Hanafi sudah cukup hal yang dialaminya selama ini, ia sempat dan dikurung selama 4 bulan 10 hari karena dituduh sebagai provokator saat penertiban pedagang Juli 2013 lalu.

“Saya yang pernah dipenjara begitu merasakan, kalau kami para pedagang ini begitu dipandang kecil oleh pemerintah. Padahal saat itu saya bukan memberontak, tetapi hanya minta agar kami diperlakukan sebagai manusia,” tambahnya.

Para pedagang lainnya menunggu rekan yang sedang melakukan hearing dengan anggota DPRD Kota Bengkulu, Senin (17/02/2014).
Para pedagang lainnya menunggu rekan yang sedang melakukan hearing dengan anggota DPRD Kota Bengkulu, Senin (17/02/2014).

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota, Suimi Fales, SH, MH, mengungkapkan persoalan pasar terus saja menjadi polemik di Kota Bengkulu. Karenanya semua pihak terus berbenah dan saling memahami menyelesaikan persoalan tersebut. Apabila semua pihak terus memaksakan kehendaknya, maka persoalan tidak akan pernah tuntas.

“Sejauh ini dewan terus berpihak kepada masyarakat termasuk pedagang. Saya dulu juga pedagang, jadi saya sangat paham kondisi mereka. Tapi persoalan pasar ini tidak akan selesai dengan protes dan perlawanan, pedagang juga harus memahami aturan yang diterapkan pemerintah dan tidak mudah terpancing dengan isu-isu,” jelas Suimi.

Terkait penertiban yang dilakukan pemerintah melalui Satpol PP, Suimi menjelaskan pihak Satpol PP melakukan tugasnya sesuai perda yang ada. Apabila tidak ingin terkena penertiban, maka pedagang harus mentaati aturan yang diterapkan pemerintah. (beb)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...