kupasbengkulu.com – Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Kabupaten Bengkulu Utara, mandek. Pasalnya, sekitar 30 ribu orang yang merekam data belum bisa diproses untuk menjadi KTP. Hal tersebut diluar dari permohonoan masyarakat untuk pergantian fisik KTP-El yang rusak dan hilang.
Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Utara Kiman Nazrdi kepada kupasbengkulu Utara tidak membantah, adanya permasalahan tersebut. Bahkan, ia sendiri mengatakan, belum bisa dijadikan fisik KTP-El untuk masyarakat, yang sudah merekam data, dikarenakan blanko dari pusat belum sampai kedaerah.
“Kendala belum bisa dijadikan dalam bentuk fisik KTP-El, dikarenakan blanko dari pusat belum diterima daerah,” ujar Kiman.
Ia menambahkan, lambatnya proses penyampaian blangko KTP-El harus melalui proses yang cukup rumit dengan dibutuhkan ketelitian, dalam pengisian data pada chif blanko yang akan dikirim. Artinya, data yang dikirimkan harus berdasarkan data yang riil, sehingga pada saat diproses menjadi KTP tidak terjadi double.
“Informasi dari pusat blangko akan dikirim pada Bulan Oktober.Kenyataannya sekarang belum juga diterima. Dan kita perkirakan, blangko itu akan dikirimkan bulan November mendatang,” demikian Kiman.(jon)