Rabu, April 24, 2024

Puluhan Warga Caplok Tanah Tebat Glumpai

aparat TNI dan Polri melakukan pengukuran tanah Danau Tebat Glumpai, Bengkulu Selatan
aparat TNI dan Polri melakukan pengukuran tanah Danau Tebat Glumpai, Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Terdapat puluhan warga telah mencaplok tanah di kawasan patok batas Danau Tebat Glumpai, Bengkulu Selatan.

Ini diketahui setelah TNI dan Polri dibantu warga melakukan ukur ulang di wilayah tersebut.

Menurut Lurah Tanjung Mulia Efmintarja,rumah yang didirkan warga sekitar Tebat Glumpai itu masuk areal tanah milik Marga 7 Pucukan pada zaman dahulu.

“Puluhan warga yang mendirikan bangunan rumah dan kolam di pinggir tebat Gelumpai itu nanti akan kita datangi, dan akan diberikan pengertian,” kata Efmintarja, dikonfirmasi kupasbengkulu.com usai acara sosialisasi penataan danau Tebat Glumpai di kantor Lurah Tanjung Mulia, Selasa (24/3/2015).

Bukan bangunan rumah saja, tapi banyak juga warga yang menimbun lalu menanaminya dengan tanaman – tanaman seperti kelapa sawit dan pohon lainnya, terang Efmintarja.

Diharapkan kepada warga agar nantinya setelah pemerintah mau menata dan membangun tebat Glumpai ini tidak ada yang menghalangi.

Dilain Pihak, Bupati Bengkulu Selatan Reskan E Awaluddin pada sosialisasi mengenai penataan Tebat Gelumpai tersebut dirinya menegaskan, bahwa danau tebat Gelupmai itu akan dibangun dan ditata rapi sedemikian rupa. Oleh sebab itu bagi warga yang rumahnya terkena dampak dari pembangunan tebat gelumpai tersbut jangan menyalahkan pemerintah.

Menurut Bupati, 30 meter tanah daratan dari pingigiran perairan Tebat Gelumpai tersebut adalah milik pemerintah, yang saat itu masih bernama marga 7 pucukan. Oleh sebab itu jangan salahkan pemerintah kalau rumah yang sudah didirikan warga itu nanti terkena imbas pembangunan.

Namun kata bupati, bagi yang sudah terlanjur mendirikan bangunan rumah dipinggir tebat itu nantinya tetap akan ada kompensasinya. Hanya saja untuk kompensasinya sebatas kemampuan pemerintah.

“Untuk areal persawahaan tidak akan kita ganggu gugat, pembangunan Tebat Gelumpai ini nanti diusahakan tidak masuk areal persawahan warga. Jadi bagi warga yang ada persawahaannya di dekat Tebat Gelumpai tidak usah khawatir. Sesuai perintah presiden areal persawahan itu kalau bisa akan kita tambah, bukan dikurangi,” tegas Bupati.

“Namun saya harapkan, warga tidak lagi menanami dan membuat rumah di areal tebat gelumpai ini,” demikian Reskan.(tom)

Related

Polisi Ingatkan Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Cuaca Ekstrim

Kupas News, Bengkulu Selatan – Kendati tingginya gelombang laut...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol...

Bhabinkamtibmas Sambangi Pasar Kutau Pantau Ketersediaan Stok Sembako

Kupas News, Bengkulu Selatan - Kepolisian Resor Bengkulu Selatan melalui...

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bengkulu Selatan

Kupas News, Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan selidiki...

Akibat Ngantuk, Pelajar di Kota Manna Tabrak Ambulance

Kupas News, Bengkulu Selatan – Diduga mengantuk saat mengendarai...