Kamis, April 25, 2024

Pupuk Langka, Kios Pengecer Jadi Target Razia

Ir Trisman
Ir Trisman

kupasbengkulu.com – Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Senin, (18/8/2014) menggelar razia terhadap kios-kios pupuk di kabupaten itu.

Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan melalui Kabid Perencanaan, Ir. Trisman, dia menjelaskan dengan kios pupuk yang banyak hingga mencapai 55 kios yang tersebar di 11 kecamatan di BS itu masih banyak petani yang mengeluhkan kelangkaan pupuk.

“Dari laporan petani dan pantauan di lapangan ternyata banyak petani sawah yang kesulitan mendapatkan pupuk, atau pupuk tetap langka dikalangan petani,” kata Trisman.

Ke depannya Dinas Pertanian Bengkulu Selatan akan memangkas jumlah kios pengecer agar dapat lebih mudah diawasi dan penyaluran pupuk bersubsidi pun dapat lebih tepat.

“Jika selama ini dengan banyaknya kios pupuk terkadang ada kios yang pengawasannya kurang, akibatnya pupuk pun menjadi langka, sebab ada yang salah sasaran. Dari beberapa kios ada laporan jika kios itu menjual pupuk subsidi ke petani kebun,” ujar Trisman.

Diakuinya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lapangan, ternyata penjualan ke petani kebun itu dilakukan sebagian kios lantaran petani sawah belum mau menyerahkan uang pembelian pupuk subsidi. Padahal pihak PT Pertani mewajibkan setiap kios menyetorkan uang terlebih dahulu. Setelah itu PT Pertani selaku distributor pupuk di Bengkulu Selatan baru akan mendistribusikan pupuk.

Lanjut Trisman, dengan begitu sebagian kios yang tidak punya anggaran mengambil uang pembelian pupuk kepada petani kebun dan akhirnya pupuk itu pun dijual ke petani kebun. Oleh karena itu, ke depannya, pihaknya akan memangkas jumlah kios di Bengkulu Selatan.

Bahkan pihaknya akan membuat syarat pembuatan kios dengan mewajibkan pemilik kios punya dana awal minimal Rp 25 juta.

“Untuk ke depannya kami akan melakukan pengurangan kios yang selama ini ada 55 Kios untuk kemudian akan kami jadikan 30 kios, jika kios itu tidak punya dana awal Rp 25 Juta, maka kios itu akan kami tutup dan setiap kios pun nantinya untuk melayani kebutuhan pupuk sawah seluas 300 hektar-400 hektar,” tegasnya.

Kepada pemilik kios pupuk, tegasnya lagi, yang kedapatan menjual pupuk tidak sesuai dengan peruntukannya akan dikenakan sanksi penutupan kios.(tom)

Related

Polisi Ingatkan Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Cuaca Ekstrim

Kupas News, Bengkulu Selatan – Kendati tingginya gelombang laut...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol...

Bhabinkamtibmas Sambangi Pasar Kutau Pantau Ketersediaan Stok Sembako

Kupas News, Bengkulu Selatan - Kepolisian Resor Bengkulu Selatan melalui...

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bengkulu Selatan

Kupas News, Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan selidiki...

Akibat Ngantuk, Pelajar di Kota Manna Tabrak Ambulance

Kupas News, Bengkulu Selatan – Diduga mengantuk saat mengendarai...