Kamis, April 18, 2024

Puskaki : Pakta Integritas Tercoreng Gubernur Bengkulu Harus Mundur

Istri Gubernur Bengkulu terjaring OTT KPK

Kota bengkulu,Kupasbengkulu.com –  Usai dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terhadap Istri Gubernur Bengkulu Lili Mardari, beserta empat orang lainnya yang diduga melakukan praktik suap mendapat sorotan dari Lembaga Pusat Kajian Anti Korupsi (PUSKAKI). Selasa (20/07/2017).

Dikatakan oleh Direktur Puskaki Melyan Sori bahwa atas peristiwa ini Ridwan Mukti harus mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Bengkulu. Karena ia menilai bahwa perbuatan yang dilakukan oleh istrinya ini sangat memalukan Provinsi Bengkulu, dimana beberapa waktu lalu Gubernur Bengkulu sempat menandatangani Pakta Integritas yang salah satu pointnya mengaskan untuk menolak praktik penyalahgunaan jabatan dalam bentuk apapun, seperti Tidak akan korupsi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam bentuk apapun dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya dan Tidak akan melakukan kegiatan bisnis ke dalam penyebab konflik kepentingan terhadap kewenangan yang dimiliki Gubernur.

“Kejadian ini sangat memalukan, dan ia memang harus mengambil sikap, ia harus mengundurkan diri, karena banyak hal yang telah tercoreng dari peristiwa ini, Pakta Integritas salah satunya,” ujar Melyan saat dihubungi via Seluler.

Kronologis tangkap tangan yang melibatkan istri Gubernur Bengkulu, Lili Madari bersama kontraktor terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di rumah pribadinya di Kelurahan Sidomulyo. Usai ditangkap KPK Lili dan kotraktor diamankan ke Mapolda Bengkulu. Selang beberapa saat Ridwan Mukti ikut dibawa ke Mapolda Bengkulu.

Hal ini juga disampaikan oleh Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Herman, bahwa memang usai dilakukan OTT istri Gubernur Bengkulu dibawa ke Mapolda Bengkulu, namun tak lama berselang Istri Gubernur bersama empat orang lainnya bersama Gubernur Bengkulu langsung dibawa menuju Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lanjutan. Kombes Pol Herman juga belum bisa memastikan terkait adanya keterlibatan Ridwan Mukti dalam OTT ini, karena menurutnya hal tersbut masih harus dilakukan pemeriksaan lanjutan, meski demikian ia mengungkapkan atas peristiwa ini, pihak KPK berhasil mengamankan uang senilai Satu Miliar Rupiah yang diduga sebagai uang Fee guna melancarkan Proyek pembangunan.

” Uang satu miliar yang diamankan keterlibatan Gubernur juga masih menunggu hasil pemeriksaan,” katanya.

Dari pantauan Kupasbengkulu.com di Mapolda Bengkulu, Gubernur Bengkulu dan sang istri tak bersuara sedikitpun menanggapi pertanyaan yang diajukan jurnalis yang telah menunggu isterinya keluar dari ruang Reskrim Polda Bengkulu, bahkan sang istri Gubernur hanya menundukan kepala dan sesekali menutup rapat wajahnya dengan tangan sembari mendapat kawalan ketat dari aparat kepolisian yang akan membawanya menuju mobil.(nvd)

 

Related

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD, 4 Diantaranya Meninggal Dunia

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD,...

Wagub Rosjonsyah Pastikan Bantuan Logistik Banjir Lebong Terpenuhi

Wagub Rosjonsyah Pastikan Bantuan Logistik Banjir Lebong Terpenuhi ...

DPMPTSP Kota Bengkulu Minta Pelaku Usaha Rutin Laporkan LKPM

DPMPTSP Kota Bengkulu Minta Pelaku Usaha Rutin Laporkan LKPM ...