kupasbengkulu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur, Nandar Munadi, S.Sos, mengimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kaur. Apalagi sebagai pelayan masyarakat, meskipun puasa tetapi harus tetap menjalankan tugas PNS sesuai dengan kewajiban, dan tidak boleh bermalas-malasan.
“Diimbau kepada seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kaur itu harus tetap semangat dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Dan janganlah puasa ini dijadikan alasan untuk bermalas-malasan,” tuturnya Senin (21/7/2014).
Apalagi jam kerja sudah dikurangi, dan Pemda juga telah membuat kebijakan selama bulan ramadan untuk tidak melaksanakan apel pagi dan senam setiap hari jumat. Untuk aktifitas dalam bulan ramadhan ini tidak ada yang berubah kecuali pengurangan jam kerja.
Ia juga menambahkan bagi PNS yang tidak tepat waktu atau tidak disiplin, maka akan diberikan sanksi. Apalagi SKPD yang melayani langsung masyarakat itu harus tetap disiplin, bekerja sesuai aturan dan sebagaimana mestinya.(mty)