kupasbengkulu.com – Rupanya surat edaran dari Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan dan imbauan dari Kapolres Bengkulu Selatan yang melarang kafe alias Warung Remang-Remang (Warem) untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan tidak digubris oleh pemilik Warem.
Terbukti dari pantauan langsung kupasbengkulu.com, warem yang berada di Pasar Bawah dan pinggir jalan lintas Manna-Bengkulu tepatnya di Desa Pagar Dewa terlihat masih beraktivitas.
Senin (14/7/2014) sekitar pukul 10.00 tadi malam warem yang berada dalam kota ini masih beraktivitas selama Ramadhan meskipun sudah dilarang oleh pemda dan pihak kepolisian.
Sayangnya, meskipun warem-warem ini masih beraktivitas hingga saat ini belum ada tindakan dari Pemda ataupun dari kepolisian untuk menindak tegas para pemilik warem yang membandel.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis, S.IK melalui Kasi Humas Bripka Sudarminto mengatakan belum digelarnya razia oleh kepolisian dikarenakan kesibukan kepolisian dalam mengamankan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kabupaten Bengkulu Selatan, baik sebelum pelaksanaan ataupun sesudah pelaksanaan 9 Juli, kepolisian masih berkonsentrasi dalam pengamanan Pilpres.
“Kita akui masih ada warem yang bukan meskipun sudah ada larangan dari Pemda dan imbauan dari Kapolres yang disampaikan langsung oleh Wakapolres. Rencananya kita akan menggelar razia usai tahapan pilpres pleno KPU tingkat kabupaten. Setelah pleno selesai, polres akan menyiapkan untuk merazia warem, petasan dan miras. Mengenai waktunya itu masih rahasia,” ujar Sudarminto.(tom)