seluma, kupasbengkulu.com- Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma sempat tertunda, karena menurut dewan adanya kejanggalan dalam penyertaan modal ke Bank Bengkulu, sehingga dua raperda belum dibahas.
“Rapat banmus terhenti sementara karena yang diusulkan eksekutif sebelumnya ada kejanggalan yang harus dikaji ulang,” ungkap Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin saat memimpin rapat Banmus Kamis (12/3/2015).
Dua raperda tersebut, jelas Husni, diantaranya pernyertaan modal ke PT Bank Bengkulu dan ditemukan kejanggalan selisih nilai setor antara Pemkab Seluma dan PT Bank Bengkulu.
“Setelah direka ulang ternyata sudah klop kita akan atur ulang jadwal rapat banmus yakni besok (Jumat. 13/03),” pungkasnya.(cee)