Jumat, April 19, 2024

Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 Telah Diputuskan Jadi Perda

Kupas News – Anggota dewan Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan Bersama Bupati dan DPRD Bengkulu Selatan Terhadap Rancangan Perda (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Senin (23/8).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Hadir juga Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati, Rifai Tajuddin, Sekretaris Daerah, Yudi Satria, Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

Setelah disepakati oleh Bupati dan DPRD Bengkulu Selatan. Proses selanjutnya draf Raperda RPJMD akan diverifikasi oleh tim verifikasi Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kemudian akan diberi nomor dan resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) RPJMD tahun 2021-2026.

“Sudah kita sepakati, mudah-mudahan proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar,” kata Ketua DPRD Barli Halim. (Adv)

Editor: Irfan Arief

Related

Samsu Amanah Dukung Airlangga Maju di Pilpres 2024

Kupas News, Semarang - Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi...

Di Reses, Reni Haryanti Sadari Pentingnya Mengakomodir Aspirasi Masyarakat

Kupas News – Seyogyanya seorang wakil rakyat berjibaku dengan...

Topik Bantuan Gas jadi Perbincangan Hangat Reses Baidari Citra Dewi

Kupas News – Menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat, Sabtu,...

Rancangan Perda APBD 2022 Tunggu Verifikasi Gubernur Bengkulu

Kupas News – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Bupati...

Komisi II Sepakati Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu Manna Sebesar Rp50 Miliar

Kupas News – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan...