Rabu, April 24, 2024

Ratusan Bangunan akan Ditertibkan

Petugas Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu, Selasa (4/3/2014) sedang melakukan pendataan bangunan ilegal.
Petugas Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu, Selasa (4/3/2014) sedang melakukan pendataan bangunan ilegal.

kupasbengkulu.com – Guna mendukung pelebaran jalan menjadi jalan 2 jalur yang dimulai dari Simpang 4 Pagar Dewa – Simpang Bumi Ayu, hari ini, Selasa (4/3/2014) Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu mulai mendata bangunan ilegal.

Kabid Pembinaan dan Pengawasan Bangunan Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu, Drs. Winarto menjelaskan pendataan akan dilakukan selama 6 hari.

Menurutnya, diperkirakan ada sekitar 200 bangunan yang akan terkena pelebaran jalan, karena jarak pendiriannya kurang dari 15 meter dari as jalan raya.

Pada pendataan hari pertama saja ditemukan puluhan bangunan yang melanggar Garis Sempadan Pagar (GSP), yang mayoritas merupakan tempat usaha. Petugas mengukur dan memberi tanda dengan cat pilox sebagai batas bangunan yang harus dibongkar.

“Dihitung saja di dekat Simpang 4 Pagar Dewa paling tidak ada 80 bangunan yang melanggar. Hingga ke Simpang Bumi Ayu paling tidak ada 200 bangunan yang melanggar,” ungkap Winarto.

Sementara Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu, Ir. Yalinus menyakinkan, pelebaran jalan di Simpang 4 Pagar Dewa – Simpang Bumi Ayu yang masih masuk kawasan Jalan RE.Martadinata itu tanpa ganti rugi.

“Tetap tanpa ganti rugi, karena pemerintah tidak punya dana. Lagipula bangunan itu tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), jadi atas dasar apa mereka minta ganti rugi? Pembangunan di lokasi itu memang tidak dibenarkan,” tegas Yalinus.

Terkait penentuan waktu dimulainya pelebaran jalan, Yalinus menjelaskan, hal tersebut merupakan kewenangan Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Balai Bina Marga Bengkulu. Namun yang pastinya, pelebaran jalan di lokasi tersebut dilakukan setelah pelebaran Jalan RE. Martadinata dari Simpang Perumdam – Simpang Pulau Baai. (beb)

Related

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP dan PAN

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP...

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda Bersejarah

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda...

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...