Selasa, April 23, 2024

Ratusan Hektar Aset Pemkab Bengkulu Utara Belum Ditertibkan

Kabag Pertanahan Setdakab Bengkulu Utara, Junaidi
Kabag Pertanahan Setdakab Bengkulu Utara, Junaidi

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Ratusan hektar lahan aset Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang pembeliannya dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diketahui hingga saat ini belum teriventarisir dan belum disertifikasi.

Kabag Pertanahan Setdakab Bengkulu Utara, Junaidi, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan memang masih ada beberapa instansi pemerintahan yang belum menyampaikan data, terlebih soal aset lahan yang ada di desa.

“Sebagian sudah ada data yang disampaikan kepada kami. Tahun ini kita ajukan permohonan kepada pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk disertifikasi,” terang Junaidi, Rabu (18/05/2016).

Menurut Junaidi, anggaran yang tersedia untuk sertifikasi tahun 2016 ini sebesar Rp 82 juta, mengakomodir 144 persil.

“Dana itu termasuk untuk sertifikat lahan stadion,” tandasnya. (jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...