Sabtu, April 20, 2024

Ratusan Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia

Kupas News – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kamis (04/11) memantau langsung pelaksanaan penertiban kepatuhan pajak yang digelar oleh Gabungan Personil TNI-Polri dan Jasa Raharja di Simpang 4 Nakau Kota Bengkulu.

Berdasarkan data di lapangan, ratusan pengendara yang terjaring penertiban didominasi kendaraan bermotor roda dua.

Kapolda Bengkulu mengatakan, penertiban yang dilakukan merupakan tugas dan tanggung jawab dalam mendukung dan mensupport pemerintah daerah utamanya untuk meningkatkan pajak.

”Kita punya kewajiban Dikmas lantas, gejala- gejala ini sudah kami pantau dimulai dari survei dan sudah ada masyarakat sebagian yang abai terhadap tanggung jawab berlalu lintas bagi diri sendiri maupun orang lain.” Ungkap Kapolda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu menambahkan, penertiban akan dilakukan secara menyeluruh di Provinsi Bengkulu, yakni guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Masyarakat juga diwajibkan untuk lebih tertib berkendara sehingga akan menciptakan etika dalam berlalu-lintas.

“Untuk angka kecelakaan kita bersyukur lebih banyak berkurang dibandingkan tahun lalu, nanti diakhir tahun akan ada evaluasi.” kata Kapolda Bengkulu.

Sementara, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan, penertiban dan kepatuhan kali ini merupakan hal yang penting dilakukan guna meningkatkan PAD Provinsi Bengkulu.

”Untuk penundaan yang sering terjadi terkait pajak, kita telah mengeluarkan kebijakan tentang keringanan dengan hanya membayar pokok pajak dan menghapuskan denda, ” sebutnya Rohidin.

Rohidin menambahkan terkait penertiban yang dilakukan kali ini dirinya berterima kasih kepada Polda Bengkulu yang telah mendukung dan mensupport Pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas serta akan bermuara pada peningkatan PAD.

“Selain memberikan sanksi kepada penunggak pajak, pengendara yang tertib pajak pun kita berikan apresiasi dengan diberikan cinderamata berupa jam dinding, payung dan lainnya,” pungkasnya.

Diketahui Penertiban Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor ini akan berlangsung hingga Desember 2021 mendatang dengan target capaian PAD dari pajak kendaraan bermotor minimal 75 persen.

Editor: Irfan Arief

Related

Kadis PMD Kaur Ingatkan Peran Kepala Desa Jaga Kamtibmas

Kupas Bengkulu - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)...

Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus APDESI Provinsi Bengkulu

Kupas Bengkulu  – Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pemerintah Desa...

JMSI Apresiasi Kesepakatan Dewan Pers dan Polri Cegah Polarisasi Pemilu 2024

Kupas News, Jakarta – Organisasi perusahaan pers Jaringan Media...

JMSI Bengkulu Selatan Peduli Bantu Sembako untuk Warga

Kupas Bengkulu - Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia...

Ramadan IKA SeMaKu Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama

Kupas Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sore kemaren...