
kupasbengkulu.com- Ratusan petani asal 17 desa Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Rabu (22/01/2014) sekitar pukul 12.30.WIB mengadakan aksi demo dan menyampaikan 4 tuntutannya di Mapolda Bengkulu.
Kedatangan para petani yang didampingi aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini meminta agar aparat penegak hukum untuk dapat membantu mengembalikan ratusan tanah yang disinyalir dicaplok oleh satu perusahaan perkebunan.
“Tanah kami warga 17 desa diambil sejak tahun 1992 oleh perusahaan perkebunan, awalnya mereka mau melibatkan masyarakat dengan cara plasma tapi sampai sekarang janji tersebut tidak ada,” tegas salah seorang peserta aksi, Herpan, Rabu (22/1/2014).
Dalam aksi damai ini, masyarakat dan LSM menyampaikan empat tuntutan, pertama meminta 20 persen Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sebagai kawasan plasma masyarakat. Kedua, meminta agar dilakukan ukur ulang kawasan HGU karena diduga melebihi, ketiga kembalikan tanah warga yang dirampas, dan terakhir tegakkan keadilan atas penembakan Junaidi (21) Warga Pasar Seluma yang tewas dengan sembilan luka tembakan oleh polisi.
Menanggapi tuntutan ini, Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Made Mahendra Jaya, menyatakan bahwa polisi telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
“Kami dari kepolisian telah melakukan penyelidikan atas tuntutan warga itu dan mohon bantu kami jika terdapat data dan fakta pendukung, Polri akan bekerja profesional,” janji Mahendra.
Usai melakukan pertemuan dengan petinggi Polda Bengkulu, ratusan warga tersebut akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(kps)