Kamis, April 25, 2024

Rayakan Tahun Baru Dilarang Gunakan Mobil Bak Terbuka

Tahun Baru

kupasbengkulu.com, Kepahiang – Kapolres Kepahiang, AKBP Iskandar ZA mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan mobil dengan bak terbuka sebagai sarana mengangkut penumpang pada pergantian tahun 2015 ke tahun 2016.

“Jika masyarakat mau merayakan pergantian tahun ke luar daerah, tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukkannya seperti mobil dengan bak terbuka. Jika masih ada, kita tindak tegas,” ungkap Iskandar.

Melarang masyarakat menjadikan mobil dengan bak terbuka sebagai sarana mengangkut penumpang, khususnya diwilayah hukum Polres Kepahiang, karena dinilai akan membahayakan keselamatan. ” Kita akan melibatkan Dinas Perhubungan. Nanti akan jelas yang mana yang dikatakan kendaraan tidak sesuai peruntukkan,” kata Iskandar.

Selanjutnya, Iskandar meminta masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun, dengan melakukan pesta miras (minuman keras) dan obat terlarang. ” Silahkan masyarakat merayakan malam pergantian tahun. Tapi, kita bakal mengerahkan sejumlah personil untuk mengawasi,” jelas Iskandar.(slo)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...