kupasbengkulu.com, Kepahiang – Kapolres Kepahiang, AKBP Iskandar ZA mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan mobil dengan bak terbuka sebagai sarana mengangkut penumpang pada pergantian tahun 2015 ke tahun 2016.
“Jika masyarakat mau merayakan pergantian tahun ke luar daerah, tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukkannya seperti mobil dengan bak terbuka. Jika masih ada, kita tindak tegas,” ungkap Iskandar.
Melarang masyarakat menjadikan mobil dengan bak terbuka sebagai sarana mengangkut penumpang, khususnya diwilayah hukum Polres Kepahiang, karena dinilai akan membahayakan keselamatan. ” Kita akan melibatkan Dinas Perhubungan. Nanti akan jelas yang mana yang dikatakan kendaraan tidak sesuai peruntukkan,” kata Iskandar.
Selanjutnya, Iskandar meminta masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun, dengan melakukan pesta miras (minuman keras) dan obat terlarang. ” Silahkan masyarakat merayakan malam pergantian tahun. Tapi, kita bakal mengerahkan sejumlah personil untuk mengawasi,” jelas Iskandar.(slo)