Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Eazia hewan ternak yang berkeliaran di Kabupaten Tengah baik di jalan umum maupun permukiman penduduk tersandung tempat penampungan.
“Selama ini kami tegas menegakkan Perda untuk menangkapi hewan ternak berkeliaran di jalan umum dan perkampungan namun terkendala tempat penampungan,” kata Kabid Penegak Perda Satpol PP, Kabupaten Bengkulu Tengah, Muchrizal.
Ia menambahkan selain terkendala tempat penampungan pihaknya juga masih tak memiliki kendaraan operasional. Ia berharap masyarakat pemilik hewan ternak dapat mematuhi aturan yang berlaku.
“Jika masyarakat memantau hewan ternak dan tak melepas liarkannya maka itu sudah sangat membantu tugas Satpol PP dalam menegakkan aturan,” demikian Mucrizal.(adk)