Jumat, April 19, 2024

Razia Miras di Warung, Perintah Perbup

Miras Hasil Razia
Miras Hasil Razia.

Rejang Lebong,  Kupasbengkulu.com– Beberapa warung manisan di kawasan perkotaan Curup,  dirazia oleh jajaran Dinas Koperasi UKM Perindag (Dinkop UKM Perindag) Kabupaten Rejang Lebong, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat kepolisian, Jumat (13/5/2016).

Beberapa warung manisan yang digeledah, ditemukan Miras Hasil Razia

berbagai merek tanpa izin untuk menjual. Petugas langsung menyita minuman keras itu dari warung atau toko yang kedapatan.

“Tidak seluruhnya berhasil kita temukan. Hanya ada beberapa warung saja,” kata Kepala DinkopUKM Perindag, Suhandak.

Razia ini terkait dengan rampungnya Peraturan Bupati (Perbup) baru, terkait Mias. Pihaknya kini sedang menggiatkan pemeriksaan ke setiap warung, untuk memeriksa izin setiap penjual.

Dalam razia kali ini,  Suhandak mensinyalir  informasi razia yang dilakukan telah menyebar. Sehingga di beberapa warung yang biasanya menjual Miras, justru tidak ditemukan.

“Kita akan lakukan lagi, dadakan,” tegasnya.

Target pemeriksaan di lima kecamatan. Curup, Curup Tengah, Curup Timur, Curup Utara dan Curup Selatan. Nantinya, beberapa warung yang kedapatan menjual Miras tidak berizin, akan dibina lebih lanjut.

“Untuk hari ini, beberapa botol Miras, dengan merek dan kadar alkohol yang berbeda sudah kita sita,” pungkasnya. (vai)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...