kupasbengkulu.com – Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Bengkulu Selatan pada Rabu (10/9/2014) sekitar pukul 24.00 WIB mengamankan dua orang wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) satu diantaranya dalam kondisi hamil lima bulan dan kerap diantar suaminya sebelum beroperasi.
“Keduanya ditangkap saat berada di Hotel Slipi Padang Panjang, Kota Manna,” kata Kasi Trantib Satpol PP, Kabupaten Bengkulu Selatan, Martina.
Kedua PSK itu, tutur Martina, yakni Na (30) dan Cy (35), satu diantaranya sedang dalam keadaan hamil 5 bulan.
“Selain hamil lima bulan PSK itu juga kerap diantar suaminya tiap kali hendak menjajakan diri,” lanjut Martina.
Namun kedua PSK tersebut akhirnya dilepas oleh petugas setelah diberi pengarahan dan membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya kembali. Hal ini dilakukan karena keduanya baru pertama kali terjaring razia.
Selanjutnya, pada Kamis (11/9/2014) petugas juga meringkus enam pelajar SMA yang kepergok saat sedang asik bermain game online di salah satu warnet di dekat pasar kutau.
Tiga pelajar diantaranya langsung dijemput pihak sekolah untuk dibina. Sementara tiga lagi masih di amankan di kantor Satpol PP di Jalan Kolonel Barlian, Kota Manna, masih menunggu pihak sekolah dan orang tua ketiga siswa tersebut.(tom)