kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Ada-ada saja nasib yang menimpa Boris (30) warga Desa Barumanis, Kecamatan Bermani Ulu (BU), Kabupaten Rejang Lebong. Karena merebut mikrofon dari tangan seorang calon Bupati (Cabup) Rejang Lebong yang sedang bernyanyi, ia akhirnya jadi bulan-bulanan massa pendukung cabup tersebut.
Akhirnya, karena kabur dari hajatan itu, motornya yang tertinggal akhirnya dibakar massa. Kejadian tersebut, terjadi pada hari Rabu (19/11/2015).
Kronologis kejadian, bermula dari pertemuan antara Boris, yang merupakan pendukung Paslon nomor urut I dengan pendukung paslon nomor urut 6 di sebuah hajatan.
Kemudian, seperti dipaparkan oleh Ketua Panitia Pengawasa Pemilu (Panwaslu) Rejang Lebong, Dodi Hendra, terjadi saling ejek dihajatan tersebut antara kedua kubu.
Puncaknya, Paslon nomor urut 6, Tugiman yang datang ke hajatan tersebut diminta untuk maju dan bernyanyi. Saat ia sedang bernyanyi, Boris tiba-tiba naik ke atas panggung dan merebut mik dari tangan Tugiman, seraya berkata “Ini bukan ajang kampanye!”. Sontak saja, kelakuan korban memicu kemarahan pendukung paslon tersebut, terutama tuan rumah acara tersebut.
Menurut Dodi, ia saat ini sedang mempelajari bahwa hal tersebut termasuk pelanggaran pemilu atau tindak pidana. Hasilnya nanti akan menentukan kelanjutan kasus pembakaran motor tersebut.
“Terkait dengan kehadiran sejumlah paslon diacara-acara pesta hajatan warga, baik pesta pernikahan maupun hajatan lainnya, hal tersebut tidak akan menjadi masalah selama undangan yang ditujukan untuk pribadi. Panwaslu RL juga tidak bisa berbuat banyak karena terkait urusan pribadi,” kata Dodi.
Lebih lanjut, Dodi menghimbau kepada seluruh Warga atau Massa pendukung masing – masing Paslon Bupati agar tidak melakukan perbuatan anarkis dan dapat menahan diri. Jika ada indikasi pelanggaran Pilkada, diharap agar dapat diselesaikan sesuai aturan berlaku.(vai)