Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Isak Tangis keluarga mewarnai rekonstruksi pembunuhan Alm. Aris yang digelar jajaran Polres Bengkulu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Amsaludin di Mapolres Bengkulu, Senin (16/03/2015) sekitar pukul 11.03 WIB
Dalam rekonstruksi yang digelar dihalaman parkir depan sel tahanan Polres Bengkulu tersebut, dihadiri 4 orang jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkulu serta 6 orang keluarga Alm. Aris termasuk Repi sang istri Korban.
Rekonstruksi tersebut menggambarkan tersangka Rs sengaja menusuk korban Aris menggunakan pisau hingga mengalami 4 liang tusukan di beberpa bagian tubuh seperti dada dan tangan korban hingga nyawanya tak terselamatkan.
Istri korban ketika diwawancarai menyampaikan kekesalannya sambil meneteskan air mata dan berharap tersangka Rs dihukum mati.
“Kalau bisa dia itu dihukum mati biar adil,” kata Repi didampingi Bibi korban
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta melalui Kasat Reskrim AKP AMsaludin menyampaikan bahwa rekonstruksi tersebut digelar guna melengkapi berkas perkara.
“Untuk melengkapi berkas penyidikan ini, mengenai pengakuannya benar atau salah silahkan dibuktikan di pengadilan,” jelas Amsal singkat.(cr13)