kupasbengkulu.com – AS (17) warga Desa Pojok, Rejang Lebong babak belur dihajar masa karena berupaya mencuri Honda Revo Absolute BD 3574 EH di salah satu warnet Kawasan Panorama pada (12/7/2014) sekitar pukul 02.00 WIB beralasan mencuri untuk mengobati kakaknya bernama Vika yang sakit.
Diakuinya, ia melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut sudah 4 tahun, dari tahun 2010 yang lewat dari hasil tersebut ia bisa membiayai adiknya yang masih mengenyam bangku sekolah dasar dan untuk pengobatan kakaknya.
“Uang hasil menjual motor itu saya gunakan untuk mengobati kakak saya yang sakit kena racun sudah beberapa sejak ayah dan ibu saya meninggal,” kata AS yang tidak tamat sekolah dasar tersebut.
Menurutnya, orang tua mereka sudah lama meninggal dunia, sehingga dirinya menjadi tulang punggung keluarga. Walupun sekarang kakanya sudah menikah, tapi suaminya sudah tak bertanggung jawab lagi untuk menghidupi kakaknya tersebut.
“Kami tinggal tiga beradik lagi, saya anak kedua dan adik saya sedang sekolah yang biayai adik saya sekolah cuma saya,” ucapnya.
Selain melakukan mencuri, ia juga membuka lahan kebu walaupun milik orang lain. Menurutnya hasil dari ia membuka kebun orang lain tidaklah mencukupi sehingga ia terpaksa melakukan tindak pidana pencurian tersebut.
“Paling setahun dapat 1 ton kopi, ini saja bagi hasil dengan yang punya, tidakkan cukup. Kalau dari hasil maling motor sebulan bisa dapat Rp 500 ribu,” ungkapnya.(dex)