kupasbengkulu.com – DPRD Kepahiang periode 2014-2019 berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Kelompok Kerja (Pokja) guna mengkaji Tata Tertib (Tatib) DPRD yang lama.
“Kita akan membentuk Pansus Tatib. Itu diperlukan untuk mengkaji Tatib lama yang sementara ini masih kita gunakan. Selanjutnya, barulah membentuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan,red),” kata Ketua DPRD Kepahiang Sementara, Badarudin, Jumat (29/08/2014).
Rencana ini, akan dibahas bersama segenap fraksi DPRD. Tujuannya, untuk membentuk susunan komposisi keanggotaan Pansus Tatib.
“Kalau Pansus sudah dibentuk, tinggal saja mengkaji Tatib yang lama. Apakah ada yang perlu direvisi atau tidak, hasilnya nanti akan disampaikan dalam rapat kita selanjutnya,” terang Badarudin.
Hal penting lainnya setelah Tatib dibentuk, akan dilakukan penetapan ketua DPRD definitif. Tentu saja dalam penetapan ini, hampir dapat dipastikan untuk dijabat oleh ketua DPRD sementara.(cr11)