Kamis, Maret 28, 2024

Ridwan Mukti – Mahfud MD Resmikan Kantor MMD Initiative Bengkulu

Mahfud MD resmikan MMD Initiative didampingi calon Gubernur Bengkulu 2015, Dr. Ridwan Mukti
Mahfud MD resmikan MMD Initiative didampingi calon Gubernur Bengkulu 2015, Dr. Ridwan Mukti

kupasbengkulu.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang kini menjadi ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta, Jumat (20/06/2014), bersama calon Gubernur Bengkulu 2015, Dr. Ridwan Mukti, meresmikan kantor MMD Initiative Bengkulu, yang berlokasi di Jalan S. Parman No.117 Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu.

MMD Initiative pada awalnya didirikan guna mendukung pencalonan Mahfud MD untuk maju dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2014. Namun, seiring berjalannya waktu hingga saat ini MMD Initiative digunakan sebagai posko pengaduan konstitusi untuk masyarakat. Dr. Ridwan Mukti yang kini masih menjabat sebagai Bupati Musi Rawas, beserta rekan doktornya berinisiatif mendirikan MMD Initiative di Bengkulu.

Ridwan Mukti saat memberikan orasi sebelum peresmian kantor MMD Initiative wilayah Barat di Provinsi Bengkulu
Ridwan Mukti saat memberikan orasi sebelum peresmian kantor MMD Initiative wilayah Barat di Provinsi Bengkulu

Melalui berbagai pertimbangan dan persiapan yang matang, akhirnya pria kelahiran Lubuk Linggau, 21 Mei 1963 ini menjadi penggagas sekaligus pembina MMD Initiative Bengkulu. Dengan mengucapkan “Bismillahirrohmanirrohim” dan pemotongan pita, MMD Initiative Bengkulu resmi didirikan.

“MMD Initiative Bengkulu didirikan atas dukungan teman-teman doktor yang berada di bawah bimbingan Mahfud MD, selaku Guru Besar di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Beberapa doktor bersepakat untuk mendirikan MMD Initiatif di Bengkulu,” ujar Ridwan Mukti.

“MMD Initiative Bengkulu ini akan digunakan sebagai wadah dalam membuat kajian publik, konsultasi hukum dan politik, serta pusat kajian dan asistensi anti korupsi di Indonesia. Masyarakat dapat mengadukan kasus tindak pidana dan pelanggaran etika yang diduga dilakukan hakim konstitusi.

Lembaga ini tidak mengambil alih fungsi negara, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” lanjut Ridwan.

Sementara, diungkapkan Mahfud MD, MMD Initiative merupakan sebuah perjuangan. Menurutnya, melakukan perjuangan politik merupakan sesuatu yang hukumnya wajib. Oleh karena itu, masyarakat yang mengetahui kasus tindak pidana maupun pelanggaran etika hakim konstitusi bisa mengadukan ke MMD Initiative.

“MMD Initiative bukanlah alat pemerintah, dan tidak ada siapa pun yang diklaim haknya  oleh lembaga tersebut. MMD Initiative hanya membantu menyalurkan aduan masyarakat menyangkut tindak pidana dan pelanggaran etika hakim konstitusi,” tandas Mahfud. (val/adv)

Related

Ramai-ramai Pejabat Bengkulu ke Istana Hadiri Pelantikan Gubernur

kupasbengkulu.com - Sedikitnya 20 orang pejabat Bengkulu akan menghadiri...

Sah Pekan Depan Duo RM Berkantor di Pemprov

kupasbengkulu.com - Pekan depan (Senin, 15/02/2016) Gubernur terpilih Provinsi...

Gubernur Bengkulu Dilantik Bersama Enam Kepala Daerah

kupasbengkulu.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa...

Pelantikan Gubernur di Jakarta

kupasbengkulu.com - Esok hari (Selasa, 02/02/2016) DPRD Provinsi Bengkulu...

Sultan Minta KPU Diskualifikasi Pasangan Ridwan Mukti-Rohidin

  Bengkulu, kupasbengkulu.com - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur...