Seluma, kupasbengkulu.com – Besaran Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Seluma masih belum dapat dipastikan.
Namun besaran yang akan diterima nantinya akan disesuaikan pada kinerja PNS disetiap SKPD kabupaten ini.
“Masing-masing PNS dituntut bekerja secara maksimal jika ingin mendapatkan TPP sepenuhnya,”kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Seluma Deddy Ramdhani kepada jurnalis diruang kerjanya rabu (11/01/2017).
Saat ini tambah Deddy, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk TPP namun besaran yang akan diterima masing-masing PNS belum jelas sebab masih menunggu penetapan dari pemerintah Provinsi Bengkulu karena masih dilakukan pengkajian besaran TPP yang akan diterima nantinya.
“Penetapan besaran TPP belum selesai, sekarang masih kita tunggu,”jelasnya.(Sep)