Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULURSUD Kota Butuh Dana Rp 11,5 Miliar untuk Beroperasi Normal

RSUD Kota Butuh Dana Rp 11,5 Miliar untuk Beroperasi Normal

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota, drg.H.Edriwan Mansyur
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota, drg.H.Edriwan Mansyur

kupasbengkulu.com – Pasca sidak Komisi I ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bengkulu, manajemen rumah sakit itu berpendapat memang masih banyak kekurangan. Baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana penunjang di rumah sakit,  sehingga berimbas pada minimnya pasien yang berobat di RSUD Kota itu.

Sementara, menyangkut insentif dokter spesialis yang besarannya mencapai Rp 10 juta per bulan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota, drg.H.Edriwan Mansyur, MM menjelaskan sebelumnya pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 16 miliar. Namun anggaran yang di setujui hanya Rp 4,5 miliar, sehingga kekurangan anggaran sebesar Rp 11,5 miliar.

“Pengajuan anggaran itu ditujukan untuk pengadaan obat-obatan, reagensia atau zat kimia yang dapat menimbulkan reaksi kimia pada sampel uji. Termasuk untuk biaya operasional dokter spesialis dan tenaga yang lainnya,” kata Edriwan.

Saat ini di RSUD Kota terdapat 1 Dokter Umum, 1 Dokter Gigi, 3 Dokter IGD, serta 8 Dokter Spesialis. Rinciannya, 2 Dokter Spesialis Kandungan, 2 Dokter Spesialis Anak, 1 Dokter Spesialis penyakit Dalam, 1 Dokter Spesialis Bedah, 1 Dokter Spesialis Anastesi, dan 1 Dokter Spesialis Saraf.

Diharapkan keberadaan dokter spesialis di RSUD Kota  tidak hanya untuk menikmati fasilitas yang ada, namun juga harus bekerja maksimal sesuai komitmen awal.

Edriwan berpendapat terkait minimnya pasien,  pihaknya telah menargetkan pangsa pasar dari kalangan menegah kebawah sebanyak 120 ribu pasien berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Namun promisi maupun sosialisasi belum bisa dilakukan karena belum ada aturan yang jelas dan terkendala masa teknis meskipun dananya sudah ada.

Sementara Komisi I DPRD Kota menyimpulkan jika RSUD Kota belum berani menerima banyak pasien, karena keterbatasan sarana dan prasarana maupun SDM-nya. Hal ini cukup dimaklumi karena anggaran yang tersedia hanya sebesar Rp 4,5 miliar yang dirasa tidak ideal untuk menjalankan operasional sebuah rumah sakit.

“Terkait operasional RSUD Kota, karena saat ini menjelang pembahasan APBD Perubahan, Komisi I menyarankan agar Dinas Kesehatan maupun menajemen RSUD Kota mengajukan anggaran untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit agar bisa berkembang,” ungkap Wakil Ketua Komisi I, Norman Sohardi. (beb)