kupasbengkulu.com – Kebakaran hebat terjadi, Jumat (13/6/2014), sekitar pukul 18.31 WIB, lima unit Rumah Dinas (Rumdin) di Markas Brimob Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut, ludes terbakar.
Api yang diduga berasal dari korseleting listrik itu dihuni, Brigpol. Ahmad Yani beserta istri. Saat kejadian, tiga unit mobil Water Canon, enam unit Mobil PBK Kota Bengkulu. Api baru dapat dipadamkan satu jam kemudian. Akibat kejadian ini kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
”Api diduga dari konseleting listrik,” kata Kapolres Kota Bengkulu, AKBP. Iksantyo Bagus Pramono, SH, MH, Jumat (13/6/2014) malam.
Kronologisnya, saat kejadian diketahui, Ahmad Yani tengah berada di dalam kamar mandi, sementara sang istri tengah menunaikan ibadah salat magrib. Saat itu api yang berasal dari atas rumah langsung membesar. Melihat kejadian itu, Ahmad Yani yang masih mengenakan handuk langsung ke luar rumah beserta istri dan anaknya.
Seketika itu, si jago merah langsung meyambar empat unit rumah lainnya yang dihuni oleh Bripka. Yose Aprianto, Ipda Marudut Simbolon, Brigpol. Marzuki dan Briptu Tri Aprianto. Api yang begitu cepat menyambar, mengakibatkan harta benda milik korban sama sekali tidak bisa diselamatkan.(gie)