Jumat, April 19, 2024

Rumdin Unsur Pimpinan DPRD Lebong, Rusak

redho
Sekretaris DPRD Lebong Redo Azhari

kupasbengkulu.com – Tiga unit Rumah Dinas (Rumdin) yang diperuntukkan tiga unsur pimpinan masing-masing satu unit rumdin untuk ketua DPRD, dan dua unit rumah untuk wakil ketua I dan wakil ketua II, menurut Sekretaris DPRD Lebong Redo Azhari wajib ditempati tiga unsur pimpinan DPRD Lebong tersebut.

“Tiga unit rumah dinas yang ada selama ini yang ditempati hanya rumah dinas ketua. Untuk dua unit lainnya tidak pernah ditempati karena memang tidak ada listrik. Tapi, sekarang sudah dipasang listrik berikut dengan cleaning service dan penjaga rumah, jadi wajib untuk ditempati,” kata Redho, Kamis (4/9/2014).

Redho menambahkan, anggaran untuk menyewa rumah bagi pimpinan DPRD tidak ada, untuk itu rumah dinas yang ada harus dimanfaatkan.

“Untuk anggaran sewa rumah itu tidak ada. Untuk rumah dinas itu sendiri memang ada beberapa bagian yang rusak dan harus diperbaiki. Namun, tahun 2015 mendatang akan dianggarkan untuk perawatan rumah,” demikian Redho.(spi)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...