Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – EV (34) warga kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, ibu rumah tangga (IRT) yang kerap menjual narkoba jenis sabu ke kalangan remaja dan pelajar di wilayah Kota Curup. Berhasil diringkus jajaran Resmob Detasemen A Pelopor Brimobda dan SatNarkoba Polres Rejang Lebong, Selasa (19/4/2016) dini hari saat sedang bertransaksi.
Keterangan dari Kaden Pelopor A Brimob, Kompol Mada Ramadika menyatakan bahwa Ev sudah lama menjadi target operasi petugas.
“Bersama pelaku, petugas menyita tiga paket besar sabu dengan nilai lebih dari Rp 3 juta,” ujar Mada.
Awalnya, lanjut Mada, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa wanita yang dapat merusak masa depan pelajar tersebut akan menggelar transaksi sabu. Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan pengintaian.
“Hasilnya, kami melihat Ev menuju rumah warga, saat kita datangi benar bahwa ia sedang melakukan transaksi, dan ketika diperiksa kami menemukan tiga paket sabu ukuran besar ditubuhnya,” jelas Mada.
Pelaku bersama dengan barang bukti, selanjutnya digelandang petugas ke Mapolres Rejang Lebong untuk diperiksa lebih lanjut.(vai)