kupasbengkulu.com – Rancangan Undang-Undang (Pilakda) Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) yang masih ‘digodok’ DPR RI akan di pilih DPRD setempat. Bupati Bengkulu Selatan, Reskan Efendi Awaluddin mengatakan, dirinya tidak setuju dengan RRU Pilkada yang dipilih DPRD. Alasannya, dengan pemilihan langsung rakyat, menyakini jika dirinya mencalonkan diri. Baik itu gubernur maupun bupati akan mendulang suara yang cukup banyak.
”Saya tetap saja menginginkan pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat,” kata Reskan, Selasa (9/9/2014).
Ia menambahkan, jika RUU Pilkada disahkan DPR. Dirinya, memastikan akan meramaikan bursa Pilgub 2015 mendatang dan hal tersebut tidak begitu mempengaruhi langkahnya untuk menuju BD 1.
”Saya tetap maju dan optimis akan memenangkan pertarungan untuk pemilihan gubernur,” pungkas Reskan yang akrab disapa Bowo.(tom)