kupasbengkulu.com – Warga Desa D5 Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, Senin, (8/9/2014) sekitar pukul 10.02 WIB menyandera alat berat milik PT. Injatama berupa loader sedang beroperasi di kebun milik Edi Black warga Desa Ketahun Kecamatan Ketahun.
Aksi penyanderaan bermulanya muncul aksi yang digelar warga terhadap alat berat tersebut dikarenakan, ada kecurigaan pihak perusahaan akan membuat jalan baru oleh pihak perusahaan.
Terkait dengan permasalahan itu, ketika dihubungi kupasbengkulu.com Selasa (9/9/2014) Humas PT. Injatama Yevi Irawan membenarkan, atas aksi yang digelar beberarpa warga D5 Ketahun. Sebenarnya, aksi tersebut hanya miskomukasi warga saja. Karena, ada beberapa masyarakat salah paham adanya kegiatan alat berat dengan mendatarkan lahan. Sementara masyarakat berpikir, kegiatan itu untuk pembuatan badan jalan. Padahal, alat berat itu dipinjamkan, Edi Black.
“Aksi penyanderaan alat berat milik perusahaan memang ada di lakukan oleh warga. Tetapi itu tidak berlangsung lama,” demikian Yevi.(jon)