Kaur, Kupasbengkulu.com – Direktur RSUD Kaur, Dendi Hestiawan, Kamis (14/04/2016) diperiksa Penyidik Tipidter Polres Kau,r terkait dugaan penyalahgunaan limbah bahan berbahaya dan beracun di RSUD Kaur.
Saat dimintai konfirmasi terkait pemanggilannya di Polres Kaur, Dendi Hestiawan hanya tersenyum dan berkata, “Biasa konsultasi!”
“Nggak ada, nggak ada apa-apa, biasa konsultasi, nggak ada masalah,” ujarnya sambil berlalu menuju mobilnya.
Pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Kaur ini diruangan tertutup, tanpa satu orangpun boleh melihat atau masuk diliput oleh awak media.
Kanit Tipiter Polres Kaur, Bripka Jumidil, SH atas nama Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto, S.Ik saat dikonfirmasi enggan berkomentar, soal masalah limbah RSUD Kaur. Ia hanya menganggukan kepalanya saja.
Sebelumnya bulan Maret 2016 lalu, sudah sudah empat orang pegawai RSUD Kaur diperiksa penyidik Tipidter Polres Kaur, terkait dugaan penyalahgunaan limbah bahan berbahaya dan beracun. (Mty)