
kupasbengkulu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bekerjasama dengan pihak kepolisian kembali menggelar razia terhadap pedagang kaki lima (PKL), Rabu (16/04/2014), di sepanjang area eks. Pasar Subuh, Kota Bengkulu.
Begitu sampai di lapangan, petugas langsung mengangkut sisa dagangan dan meja-meja PKL yang masih berserak di pinggir jalan.
“Kawasan ini kan sudah disterilkan, sudah diingatkan untuk tidak berjualan di sini. Karena masih saja membangkang, langsung kita angkat saja semua ke kantor,” ungkap Jahin L, S.Sos., Kepala Satpol PP Kota Bengkulu.
Tidak hanya itu, pembersihan juga dilakukan ke beberapa titik yang disinyalir sebagai gudang minuman keras jenis tuak. Tuak tersebut diletakkan di dalam area atau lahan pembangunan Pasar Minggu Square (PMS), tak jauh dari lokasi eks. Pasar Subuh. Tidak tanggung-tanggung, petugas juga melakukan pemotongan meja-meja dagang yang disembunyikan, agar tak lagi dapat digunakan PKL.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan ada tempat penyimpanan minuman keras jenis tuak di sini, dan ketika diperiksa, benar saja tercium bau-bau tidak sedap dari arah kawasan pembangunan PMS,” ujarnya lagi.
“Sejauh ini kami kami belum mengetahui siapa pemilik dari dagangan dan minuman tuak ini, kan pengusutan akan terus dilakukan. Di samping itu pengawasan akan dilakukan lebih intens dan kami akan terus melakukan pembongkaran lapak-lapak liar,” demikian Jahin. (val)