Sabtu, April 20, 2024

Satpol PP “Dipukul” Mundur, Pembongkaran Bangunan Gagal

Puluhan warga Pukul Mundur Satpol PP
Puluhan warga dari 2 kelurahan di Kecamatan Kampung Melayu pukul mundur Anggota Satpol PP Kota Bengkulu saat ingin membongkar bangunan yang terkena dampak pelebaran jalan, Rabu (15/1/2014).

kupasbengkulu.com- Petugas gabungan dari TNI, Polri dan 60 anggota Satpol PP Kota Bengkulu, Rabu (15/1/2014), sekitar pukul 10.13 WIB dipukul mundur puluhan warga dari 2 kelurahan, yang menolak pembongkaran bangunan milik warga yang selama ini dihuni dan tidak ada ganti rugi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Warga yang melakukan penolakan aksi pembongkaran ini berasal dari Kelurahan Kandang dan Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Tidak hanya itu, alat berat bulldozer milik Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu yang diturunkan sempat dikuasai dan dihadang massa. Sehingga, alat berat tidak berhasil mendekat ke kawasan pembongkaran rumah yang terkena dampak pembangunan Jalan RE. Martadinata (Pagar Dewa – Pulau Baai).

Bahkan, saat puluhan anggota Satpol PP berusaha mendekat lokasi bangunan, sempat terjadi adu mulut dan bersitegang dengan warga. Terlebih lagi, sejumlah warga berusaha menahan laju bulldozer dengan cara menaikinya.

Aksi massa bisa dikendalikan ketika Kakan Satpol PP Pemkot Bengkulu, Jahin, S.Sos memilih menarik mundur anggota Satpol PP serta alat berat.

”Kita mundur lantaran dari dinas terkait masih kurang berkoordinasi dengan warga setempat. Kita sangat kecewa dengan gagalnya penertiban ini. Sebab, bukan ini saja pekerjaan yang harus kita kerjakan,” kata Jahin, Rabu (15/1/2014).

Sementara itu, Kadis Tata Kota dan Pengawas Bangunan (DTKPB) Kota Bengkulu, Ir Yalinus menjelaskan, gagalnya pembongkaran tersebut dari DPRD Kota Bengkulu akan menampung aspirasi warga untuk menggelar duduk bersama.

Selain itu, lanjut dia, dari DPRD Provinsi Bengkulu juga akan ikut andil membahas persoalan tersebut.

”Dari DPRD Kota dan Provinsi Bengkulu akan menampung aspirasi masyarakat terkait hal ini. Makanya, pembongkaran ditunda terlebih dahulu,” jelas Yalinus.

Secara terpisah, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat yang terkena dampak pembangunan pelebaran jalan akses pelabuhan (Pagar Dewa-Pulau Baai) Kecamatan Kampung Melayu, Haulan menegaskan, warga yang terkena dampak pembangunan di 2 kelurahan ada sekitar 49 warga.

Pembongkaran bangunan milik warga tersebut, tegas dia, sama sekali tidak mendukung atas pembangunan Pemkot Bengkulu. Hanya saja, dari Pemkot sendiri sama sekali tidak ada memberikan proses gantii rugi terhadap warga atas bangunan yang akan dibongkar.

”Kami berkumpul disini bakal hadang pembongkaran. Sebab, penyelesaian ganti rugi bangunan dari pemerintah dan warga sama sekali tidak ada. Jangan paksa warga untuk bersikap anarkis, jika belum ada proses ganti rugi,” tegas Haulan.(gie)

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...