Selasa, Mei 14, 2024

Satpol PP Honorer menjadi PNS Dikaji Ulang

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Adanya undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur bahwa setiap Satpol PP haruslah berstatus PNS, masih dikaji Pemerintah Kota, tapi kajian tersebut tidak bisa ditentukan oleh Pemkot karena dalam hal ini Pemerintah Provinsi yang mengambil alih.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Fachruddin Siregar, bahwa tentu persoalan tersebut menjadi pembahasan bersama ditingkat propinsi. Apalagi soal rencana ‘merumahkan’ sejumlah satpol yang masih berstatus honorer.

“Sebab bukan hanya kota Bengkulu mempunyai banyak satpol berstatus honorer, tapi di pemerintah propinsi serta kabupaten juga memiliki tenaga honorer, saya kira tidak mungkin akan langsung diberhentikan, kita lihat saja nanti, yang jelas kita memang butuh tenaga satpol yang banyak untuk menegakan peraturan daerah (perda),” jelasnya.

Karena menurut Sesda, pemberlakuan UU ASN ini sendiri sejatinya telah diatur dan akan segera diberlakukan mulai awal tahun 2016. sehingga dengan ini, upaya untuk meningkatkan kebijakan Provinsi untuk Pemerintah Kota Bengkulu terkait ASN itu bisa dikaji lebih mendalam.

Sementara itu, Kasatpol PP Jahin Liha mengaku sangat keberatan dengan kebijakan tersebut, sebab dia mengaku sangat membutuhkan banyaknya tenaga satpol pp untuk menegakan Perda di Kota Bengkulu ini.

“Ya kami sudah dengar tentang undang undang ASN tersebut, ya kalau demikian sebanyak 270 anggota tenaga Honorer Satpol PP kami ini terancam dirumahkan, ya kami tidak menginginkan hal itu, makanya kami minta pemerintah kota bisa mempertahankan tenaga honorer ini, mereka ini tersebar dikecamatan maupun di Rumah Dinas. Untuk status PNS hanya 52, bagaimana bisa bekerja dengan jumlah demikian,” ungkap Jahin.

Disampaikan jika aturan seperti ASN tersebut diterapkan maka dipastikannya, bahwa penegakan Perda tidak akan berjalan semaksimal seperti saat ini. Tapi, apabila peraturan tersebut tetap ditegakkan, secara otomaatis peneggakan Perda tersebut akan semakin minim atau tidak maksimal karena Satpol PP Kota Bengkulu masih dalam tahap kekurangan anggota.

“Kita sekarang saja masih butuh tenaga tambahan, pikirkanlah itu. Kami harap pemerintah Kota Bengkulu untuk memberikan solusi yang tepat agar anggota Satpol PP yang masih honor tersebut agar tak dirumahkan. Sehingga dengan adanya solusi tersebut, pihak pemerintah dan pihaknya tidak merasa saling merugikan satu sama lain,” lanjutnya.

Menyikapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Fachruddin Siregar saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya tidak mau gegabah dan akan mencermati UU ASN terbaru tersebut. Pasalnya seluruh petugas Satpol PP berjumlah ratusan orang itu harus dipertimbangkan nasib dan kehidupannya.

“Saya lupa jumlah tenaga honorer Satpol kita, makanya saya minta pihak BKD mendalami aturan tersebut. Yang jelas akan kita pelajari dan segera mencari jalan keluarnya. Karena jumlah honorer Satpol PP tidak sedikit. Sehingga jangan sampai aturan yang nanti diberlakukan ini menimbulkan gejolak.” ujarnya.

Pemerintah Kota nantinya juga akan melihat perkembangan dan langkah apa yang dilakukan terkait undang-undang tersebut. Pasalnya menurut informasi petugas honorer Satpol PP banyak juga dari daerah lain, sehingga ia akan mengamati perkembangan penyelesaian dari daerah lain terkait UU ASN.

“Pada prinsipnya kami akan menaati aturan yang menjadi ketentuan dari pemerintah pusat. Sebenarnya sebelum UU ASN ini dikeluarkan, petugas Satpol PP diharuskan dari kalangan PNS, tapi karena faktor kondisi SDM yang ada di daerah dan jumlah PNS di Satpol PP terbatas sehingga diberdayakanlah tenaga honorer. Kami akan meninjau kembali mekanisme nasib tenaga honorer, tentu kita juga harus memikirkan nasib mereka,” tutupnya.(dex)

Related

Jembatan Desa Simpang Seluma Tak Kunjung Dibangun, Pemerintah Ingkar Janji

Jembatan Desa Simpang Seluma Tak Kunjung Dibangun, Pemerintah Ingkar...

Reses Waka I Dedi Haryanto Didominasi Usulan Perbaikan Infrastruktur

Reses Waka I Dedi Haryanto Didominasi Usulan Perbaikan Infrastruktur ...

Pemdes Air Dikit Salurkan BLT-DD, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan

Pemdes Air Dikit Salurkan BLT-DD, KPM Diingatkan Bijak Gunakan...

Pemdes Pasar Palik Bagikan Bantuan Sepasang Kambing untuk 32 KK

Pemdes Pasar Palik Bagikan Bantuan Sepasang Kambing untuk 32...

Korban Batu Bara Teluk Sepang Kian Parah

Korban Batu Bara Teluk Sepang Kian Parah ...