Selasa, April 16, 2024

Satpol PP Tidak Berhak Menyita Barang

Penertiban satpol PP Kota Bengkulu terhadap pedagang kaki lima.
Penertiban satpol PP Kota Bengkulu terhadap pedagang kaki lima.

kupasbengkulu.com – Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu akhir-akhir ini mendapat keluhan dari sejumlah pihak terutama pedagang. Dikarenakan ada oknum Satpol PP yang menyita beberapa barang.

Hal itu mendapat tanggapan dari Ketua Komisi III DPRD Kota, Suimi Fales, MH. Menurutnya dalam hal penertiban atau penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP tidak berhak menyita barang, sebab yang berhak melakukan penyitaan adaah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Dikatakan Suimi masih adanya penyitaan barang oleh Satpol PP disebabkan pihak Satpol PP tidak membaca aturan sebagai pedoman teknis penegakan Perda.

“Dalam menjalankan tugasnya Satpol PP tidak berhak menyita barang, yang berhak menyita barang adalah PPNS. Makanya, sebelum menjalankan tugasnya Satpol PP harus membaca dan memahami Perda terlebih dahulu,” ujar Suimi, Senin (3/3/2014).

Ia menambahkan, dalam melakukan penertiban Satpol PP pun harus menempuh cara persuasif untuk menghindari bentrok. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sebagian besar masyarakat masih menganggap aturan dibuat untuk dilanggar. Jika tidak ingin ditindak Satpol PP harusnya masyarakat patuh, Satpol PP kan tugasnya menegakkan Perda.Tetapi yang perlu diingat penertiban dilakukan secara persuasif terlebih dahulu, kalau tidak bisa barulah dieksekusi,” demikian Suimi.(beb)

Related

Pemda Kaur Gelar Apel Usai Libur Idulfitri 1445 H, Ini Pesan Bupati Lismidianto

Pemda Kaur Gelar Apel Usai Libur Idulfitri 1445 H,...

Pemkab Lebong Ambil Langkah Proaktif Atasi Bencana Banjir Bandang

Pemkab Lebong Ambil Langkah Proaktif Atasi Bencana Banjir Bandang ...

Gubernur Rohidin Beberkan Langkah Strategis di Akhir Masa Jabatannya

Gubernur Rohidin Beberkan Langkah Strategis di Akhir Masa Jabatannya ...

Banjir Bandang Landa Kabupaten Lebong, Terparah Sejak Tahun 1995

Banjir Bandang Landa Kabupaten Lebong, Terparah Sejak Tahun 1995 ...

Dua Objek Wisata Air di Seluma Jadi Favorit Wisatawan Selama Libur Lebaran

Dua Objek Wisata Air di Seluma Jadi Favorit Wisatawan...