Kamis, Mei 16, 2024

Satu Suara Dukung Dewan “Dihargai” Rp 6.900

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Alokasi dana yang diperuntukan Bantuan politik (Banpol) tahun anggaran 2015 tak jauh berbeda dengan banpol tahun anggaran 2014, meskipun komposisi kursi di DPRD BU berubah. Bahkan, 1 suara sah Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bagi parpol yang mendapatkan jatah kursi di DPRD BU dihargai sebesar Rp 6.900.

Bahkan, dana banpol pada tahun 2014 lalu ternyata tidak dibagikan penuh kepada parpol lantaranya adanya perubahan komposisi kursi di DPRD BU sendiri. Menariknya, realisasi banpol 2014 ternyata masih terhutang dan baru akan diajukan dalam RAPBD Perubahan 2015 mendatang.

Kepala Kesbangpol BU, Made Astawa,kepda kupasbengkulu.com mengaku lupa angka pasti dana banpol tahun anggaran 2015 ini mengatakan jika dana banpol tahun ini tak jauh berbeda dengan anggaran banpol pada tahun anggaran 2014 lalu. Hanya saja, pembagian dana banpol tahun ini dilakukan sesuai dengan komposisi perolehan suara sah parpol yang mendapatkan jatah kursi di DPRD Bengkulu Utara.

”Alokasi dana tidak jauh berbeda dengan tahun lalu saya lupa berapa pastinya, kalau tidak salah lebih kurang sebesar Rp 1.050 miliar,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, penghitungan pembagian dana banpol ini dibagi perolehan suara sah hasil pemilu calon anggota DPRD partai politik yang memperoleh kursi di DPRD BU. Dari perhitungan yang dilakukan pihaknya, satu suara sah parpol yang mendapatkan jatah kursi di DPRD BU adalah sebesar Rp 6.900.

”Mungkin April mendatang, baru dapat direalisasikan. Keterlambatan pencairan dana banpol ini terkadang disebabkan oleh SPj yang disampaikan oleh yang bersangkutan (parpol, red) tidak lengkap. Kalau tidak lengkap tentu belum akan kita bayarkan hingga mereka melengkapinya,” kata Made.

Selain itu, Made mengaku, banpol tahun anggaran 2014 lalu tak dibayarkan penuh kepada parpol yang ada di DPRD BU karena adanya perubahan komposisi jumlah kursi parpol di DPRD BU.

”Kebijakan diambil karena komposisinya berubah berdasarkan hasil pemilu legislatif 2014 lalu. Anggaran banpol tahun 2014 lalu sebagian diberikan kepada dewan lama, sedangkan sebagian lagi diberikan kepada dewan baru,” terangnya.

Meskipun demikian, ia mengaku jika banpol tahun anggaran 2014 tersebut masih kekurangan. Kekurangan ini, direncanakan akan diusulkan dalam RAPBD Perubahan tahun 2015 ini.

”Kekurangannya akan kita usulkan pada RAPBD Perubahan tahun ini. Dan ini sudah kita koordinasi dengan Bupati,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun kupasbengkulu.com di lapangan kemarin saat ini komposisi DPRD BU periode 2014-2019 diisi oleh sebanyak 12 partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014 diantaranya Partai Golkar sebanyak 6 kursi dengan suara sah sebanyak 31.457 suara.

Partai Nasdem sebanyak 5 kursi dengan 22.963 suara, Gerindra sebanyak 4 kursi dengan 16.146 suara, PAN sebanyak 3 kursi dengan 11.556 suara, PKPI sebanyak 3 kursi dengan 8.032 suara, PKS sebanyak 2 kursi dengan 6.163 suara, PDIP sebanyak 2 kursi dengan 9.874 suara, Demokrat sebanyak 1 kursi dengan 2.783 suara, PPP sebanyak 1 kursi dengan 3.014 suara, PBB sebanyak 1 kursi dengan 2.565 suara, Hanura sebanyak 1 kursi dengan 2.781 suara dan PKB sebanyak 1 kursi dengan 2.398 suara.(jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...