Kamis, Maret 28, 2024

Sebentar Lagi Parkir di Liku Sembilan Ada Retribusinya

kupasbengkulu.com – Memarkirkan kendaraan di wilayah cagar alam Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah dalam waktu dekat ini akan dikenakan tarif. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi dan Pariwisata (Dishubkominfopar), H Elyandes Kori pada kupasbengkulu.com.

Menurut Kori, tarif parkir tersebut ditujukan untuk menambah penghasilan asli daerah (PAD). Bahkan, target PAD dari tarif parkir diwilayah gunung ini diprediksi sebesar Rp 33,6 juta.

“Tentu, hal ini bisa menjadi tambahan bagi PAD,”ungkapnya.

Selanjutnya, lanjut Elyandes, ia akan mencari titik-titik yang tepat. Setelah itu, baru akan dipelajari sistem terbaik untuk penarikan tarif agar terhindar dari kecurangan.
“Karena wialayah tersebut cukup jauh dari sini, jadi kita harus pelajari dulu sistemnya,”pungkasnya. (vai)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...