kupasbengkulu.com – Kecelakaan lalulintas akibat kelalaian pengendara yang merenggut korban jiwa di wilayah Hukum Polres Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu pada Bulan Juni Tahun 2014 terdapat enam kasus yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah dua kasus dan Bengkulu Utara empat kasus. .
Kapolres Bengkulu Utara,AKBP Ahmad Tarmizi melalui Kasatlantas, AKP Dedi Kusnadi, SH kepada kupasbengkulu.com mengatakan dari enam kasus lakalantas itu yang merenggut korban jiwa ada tiga orang.
“Rata-rata kecelakaan itu disebabkan oleh kelalaian pengendara kendaraan itu sendiri,” kata Dedi
Dari Keenam kasus tersebut yang dinaikan dan diproses hukum adalah kasus laka tewas di Kabupaten Benteng dengan korban Paris usia tujuh tahun,”demikian kasat (jon)