Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Masih dalam tujuan yang sama, yakni aset milik calon kabupaten Lembak, Presidium pemekaran Calon Kabupaten Lembak kembali mendatangi Sekretariat Daerah (Setda) Rejang Lebong, Senin (9/3/2015).
Kali ini, tujuan khusus dari tim presedium adalah mempertanyakan aset milik kabupaten Lembak, yang sebelumnya sempat dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong, beberapa waktu yang lalu. Wakil Ketua Presedium, Iwan Setiawan kepada kupasbengkulu.com menyatakan, sejumlah aset yang sudah mereka data diserahkan pada Pemda untuk disetujui.
“Jadi, jika pemekaran sudah terealisasi, aset tersebut menjadi milik kabupaten Lembak secara legal dimata hukum,” jelas Iwan.
Data yang diserahkan tersebut berupa data aset bergerak dan tidak bergerak. Sebelumnya, sudah satu bulan berkas data diserahkan, namun tak kunjung direspon oleh Pemda Rejang Lebong. Padahal, mereka berharap urusan berkas data aset ini dapat segera kelar sebelum pemekaran dilakukan.
“Kita sudah menyerahkan berkas sebulan yang lalu, namun belum ada balasan, oleh sebab itu, kita yang jemput bola,” tambah Iwan.
Meskipun demikian, Iwan tetap mengucapkan terima kasih pada Bupati Rejang Lebong, Suherman yang telah berperan banyak dalam proses pemekaran. Pihaknya masih menunggu data tersebut disetujui dan berharap Pemda Rejang Lebong dapat membantu percepatannya.
“Sedangkan untuk warga wilayah calon kabupaten Lembak, kali ini saya harap sabar menanti perkembangannya,” pungkas Iwan.(vai)