Selasa, April 23, 2024

Segel Dibuka Ahli Waris ‘Ngamuk’

ahli waris
Salah seorang ahli waris SDN 62 Kota Bengkulu Sadikin

kupasbengkulu.com – Berselang beberapa menit setelah anggota Satpol PP meninggalkan lokasi pembongkaran paksa segel SD Negeri 62 Kota Bengkulu, Kamis (14/8/2014). Sejumlah ahli waris lahan tersebut menyambangi lokasi kejadian. Mereka tampak marah alias ngamuk melihat seng-seng telah terbuka dan ditumpukkan, didekat pagar sekolah.

(Baca juga : Segel SDN 62 di Bongkar Paksa Satpol PP)

Salah seorang ahli waris, Sadikin mengatakan, pihaknya telah melaporkan pembongkaran paksa ini ke Polda dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

”Ini pembongkaran paksa, tanpa pemberitahuan. Ini lahan kami, Pemkot sadar diri dong! Bayar hak orang,” tegas Sadikin dengan nada kesal, Kamis (14/8/2014).

Sadikin menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) hingga saat ini, belum juga memastikan pembayaran lahan SDN 62 Kota Bengkulu. Selain itu, tambah dia, ahli waris siap berunding dengan Pemkot. Namun, Pemkot belum menunjukkan tanda-tanda ingin membayar, bahkan membawa kembali persoalan ini ke ranah hukum.

”Apa Pemkot pernah bertanya atau melakukan penawaran harga dengan kami. Kami siap berunding harga. Kami punya dokumen yang diakui negara, bahwa lahan ini memang milik kami, atas dasar apa Pemkot mau menuntut lagi?,” tanya Sadikin.

Sadikin menambahkan, Pemkot jangan bernaung dibawah dunia pendidikan, mengatasnamakan kepentingan publik, sehingga menjadikan ini alasan untuk tidak membayar lahan tersebut. Dirinya menjelaskan, ahli waris akan menyegel kembali SDN 62 sesegera mungkin.

”Sekarang keluarga kami lagi mengurus ini ke Polda dan Kejari, setelah ini kami akan segel kembali. Tadi kami lengah, ke depannya akan kami jaga agar tidak dibongkar lagi,” tandas Sadikin.(val)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...