kupasbengkulu.com – Kericuhan mulai terjadi manakala ratusan wali murid SD.N.62 Kota Bengkulu lagi-lagi mendapati gerbang sekolah tersebut kembali disegel oleh pihak ahli waris.
(Baca juga : Ahli Waris ‘Pagar Betis’ Lokasi SDN 62)
Atas desakan wali murid, Pemerintah Kota Bengkulu, dalam hal ini Asisten 1, Rosmidar serta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Gianto, menginstruksikan kepada Satpol PP Kota Bengkulu untuk membongkar paksa segel tersebut. Dengan bantuan wali murid, dalam waktu yang singkat seng-seng tersebut berhasil disingkirkan.
“Hidup Satpol PP!!,” teriak ratusan wali murid bersorak gembira.
Diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin, dirinya melakukan pembongkaran atas perintah Asisten 1, serta demi menjaga keamanan masyarakat.
“Kami hanya jalankan perintah, bangunan ini kan punya pemerintah. Sudah selayaknya dibongkar segel itu. Kalau mau penjarakan, penjarakan saja 300 Satpol PP dan wali murid ini bersama-sama,” tantang Jahin.
Ditemui di lokasi yang sama, wali murid mengungkapkan kegembiraannya atas dibuka kembali segel SD.N.62 ini.
“Terima kasih Satpol PP. Bapak-bapak, ibu-ibu, kita tak perlu lagi datang ke Kantor Walikota karena sekolah ini sudah bisa digunakan lagi,” seru Hilda kepada wali murid lainnya.
Kendati demikian, Hilda dan wali murid lainnya berharap agar pemerintah menyelesaikan masalah ini secara tuntas agar tak terjadi penyegelan lagi di kemudian hari.
“Pak wali (Helmi Hasan) tolong selesaikan masalah ini tuntas. Kasian sekolah anak kami disegel terus. Jangan janji-janji saja. Kalau hanya janji terus, terpaksa kami membawa anak-anak kami belajar di Kantor Walikota,” ancam Hilda. (val)