Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Hutan lindung di kawasan Lembak kembali mendapat reboisasi. Total seluas 200 hektare (ha) hutan akan mendapat peremajaan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rejang Lebing, Sumantri. Ia menambahkan, bila tidak ada aral melintang, pekerjaan tersebut akan dilakukan pada April 2015 ini.
“Lokasinya adalah hutan lindung di wilayah Desa Tanjung Gelang, Kota Padang,” jelas Sumantri.
Sumantri melanjutkan, sedikitnya ada tiga jenis pohon yang akan ditanam. Anatara lain, pohon Bambang Lanang, untuk hutan lindung dan untuk hutan produksi berupa Pala dan karet. Kegiatan ini, lanjut Sumantri, dibiayai oleh dana APBN.
“Sebelumnya, kita juga sudah melakukan verifikasi dan survei lahan yang akan di reboisasi,” lanjut Sumantri.
Sumantri menambahkan, saat ini mereka masih belum menentukan siapa yang akan melakukan penanaman. Tahun lalu, kegiatan ini bekerja sama dengan pihak TNI.(vai)