Bengkulu, kupasbengkulu.com – Direktorat Narkoba Polda Bengkulu melalui Wakil Direktur Narkoba Polda Bengkulu AKBP Supriadi pada Selasa (14/04/2015) kisaran pukul 11.00 WIB diruangannya membeberkan jumlah penanganan kasus yang ada di Kepolisian Daerah Bengkulu sepanjang tahun 2015 yakni dari bulan Januari hingga awal bulan April.
Dikatakan Supriadi bahwa selama dalam kurun waktu kurang dari empat bulan ini Jajarannya menangani sebanyak 75 kasus yang terdiri dari 28 kasus ganja masing-masing 23,473 gram yang berupa daun dan 308 batang yang masih dalam bentuk batangan, serta 47 kasus Sabu seberat 31,21 gram.
“iya selama kurun waktu kurang dari empat bulan ini yakni terhitung dari bulan januari hingga hari ini, kita menangani 28 kasus ganja dan 47 kasus sabu,” kata AKBP Supriadi
Supriadi juga menambahkan bahwa dari total 75 kasus tersebut, terdapat 6 pelaku yang berasal dari kalangan PNS serta 9 orang pelaku dari kalangan mahasiswa sedangkan sisanya merupakan pelaku yang berasal dari kalangan swasta.
“Dari kasus tersebut terdapat rinciannya bahwa ada enam orang yang berstatus PNS, sembilan orang dari kalanghan mahasiswa dan sisanya swasta,” tambah AKBP Supriadi.(bii)