
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu Herdi Puryanto mengungkapkan, masyarakat Kota Bengkulu masih yang terbanyak dalam menyampaikan laporan ke Ombudsman dibanding kabupaten lainnya.
(Baca juga :Â Tahun 2014, Sebanyak 89,34 Persen Laporan Diselesaikan Ombudsman)
Tercatat sepanjang tahun 2014, dari 122 laporan yang diterima Ombudsman, 94 laporan atau sekitar 77,04 persen berasal dari Kota Bengkulu. Sisanya 5,73 persen (7 laporan) dari Kabupaten Benteng, 4,09 persen (% laporan) dari Seluma, 3, 27 persen (4 laporan) dari Bengkulu Selatan, 3,27 persen (4 laporan) dari Kaur, 2,45 persen (3 laporan) dari Bengkulu Utara, 0,81 persen (1 laporan) dari Mukomuko, 1,63 persen (2 laporan) dari Rejang Lebong.
“Evaluasi yang kita lakukan, mayoritas masyarakat yang melapor ke Ombudsman dengan mendatangi kantor perwakilan langsung, sehingga bisa jadi jarak wilayah menjadi salah satu faktor mengapa lebih banyak warga Kota Bengkulu yang melapor ke Ombudsman,” jelas Herdi, Selasa (30/12/2014).
Disebutkan Herdi, ke depan pihaknya akan lebih menekankan pada standar layanan, yang mana menurut amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pada pasal 351 ayat 1 menyebutkan masyarakat berhak mengadukan penyelenggaraan pelayanan publik kepada Pemerintah Daerah, Ombudsman, dan/atau DPRD.
Selanjutnya dalam pasal 2, pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan terhadap penyelenggara yang tidak melaksanakan kewajiban dan/atau melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelayanan publik, dan pelaksana yang memberi pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan sebagaimana
dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelayanan publik.
“Rata-rata di SKPD belum memiliki pelayanan maksimal. Baru KP2T yang sudah memiliki standar pelayanan. Seharusnya setiap standar pelayanan di SKPD atau instansi ditampilkan/ dipajang untuk dijadikan acuan penilaian layanan publik. Dengan begitu ada indikator yang jelas untuk menyelesaikan laporan masyarakat,” demikian Herdi. (val)