Jumat, April 19, 2024

Sepeda Motor Dirampas, Korban Nyaris Diperkosa

polres RL
kupasbengkulu.com – Sepasang Suami Istri (Pasutri), Prayitno (27) dan Endang H (31) warga Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong, terpaksa harus merelakan sepeda motor, uang dan perhiasan miliknya digondol perampok.

Kejadian itu terjadi pada hari Kamis (2/10/2014) sekitar pukul 21.31 WIB. Tidak hanya kehilangan banyak barang berharga, kedua orang ini juga harus menderita memar dan luka-luka disekujur tubuhnya, karena mendapat penganiayaan dari lima orang yang diduga perampok yang menutup wajahnya dengan kain dan sebo ini.

Kejadian naas ini bermula ketika kedua orang ini menjual kopi hasil kebunnya kedesa Pal 8, Keamatan Bermani Ulu Raya. Setelah itu, mereka mampir kerumah salah seorang temannya di desa tersebut untuk sekedar bercengkerama dan menonton televisi.
Informasi yang didapat kupasbengkulu.com, kedua suami istri ini kemudian asyik menonton serial Mahabrata di rumah rekannya tersebut.

Diduga, saat pasutri tersebut masih berada di Desa Pal 8, para perampok masuk ke kediaman korban di Desa Air Bening. Lima orang perampok ini menjarah seluruh barang berharga dirumah milik Pasutri ini dan berhasil mengamankan uang jutaan rupiah dan juga perhiasan.

Ketika para perampok sedang beraksi, korban pulang kerumah dan terkejut ketika membuka pintu ada lima orang tak dikenal sedang mengobrak-abrik rumah mereka.

Segera terjadi perkelahian tak seimbang, antara sepasang pasutri melawan lima orang perampok bersenjata kayu terjadi. Hasilnya, kedua korban kalah dan diikat pada tiang pondok kediamannya dengan tali jemuran.

Dalam keadaan tak berdaya dan luka-luka akibat dianiaya, kedua korban harus pasrah menyaksikan kawanan perampok ini membawa pergi satu unit sepeda motor merek Honda Revo, 2 unit HP, emas berupa cincin dan kalung total 9 gram dan uang tunai hasil penjualan kopi sebanyak Rp 3,8 juta.

Bahkan, istri korban juga sudah dilucuti pakaiannya, namun batal diperkosa. Kelima pelaku tersebut diketahui kabur melalui perkebunan kopi.

Dikonfirmasi, Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Edy Suroso, melalui Kapolsek Bermani Ulu Raya, Ipda. Suandi membenarkan, hal tersebut. Ia menjelaskan, warga langsung berdatangan ke lokasi kejadian, ketika mendengar teriakan minta tolong dari sepasang suami istri ini.

“Barang bukti yang tertinggal adalah kayu untuk memukul dan kawat jemuran yang digunakan untuk mengikat korban sudah diamankan petugas, kita segera mendalami kasus ini,” demikian Suandi. (vai)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...